Visa adalah tiket legal untuk masuk ke Jepang. Tanpa visa, kamu tidak bisa tinggal, bekerja, belajar, atau bahkan liburan dengan tenang di Negeri Sakura. Prosesnya terlihat simpel, tapi jika ada kesalahan sedikit saja, bisa ditolak—dan itu bikin kamu rugi waktu, biaya, dan peluang.
Makanya, penting banget kamu paham jenis-jenis visa, syarat, dan cara mengurusnya secara benar dan resmi.
Berikut beberapa jenis visa yang paling umum diurus oleh masyarakat Indonesia:
Untuk:
Liburan
Kunjungan keluarga
Kegiatan budaya jangka pendek
Biasanya berlaku 15–90 hari. Bisa single atau multiple entry.
Untuk bekerja di sektor tertentu seperti:
Pabrik
Perhotelan
Perawat lansia
Perikanan
Visa ini berlaku 1–5 tahun tergantung kontrak.
Untuk pasangan, anak, atau orang tua dari WNI/WNA yang tinggal di Jepang.
Untuk belajar di sekolah bahasa, universitas, atau LPK (Lembaga Pelatihan Kerja).
Untuk peserta program magang dari LPK ke perusahaan Jepang, biasanya 3 tahun pertama, bisa lanjut Tokutei Ginou.
Walau tergantung jenis visa, umumnya kamu akan diminta:
Paspor aktif minimal 6 bulan
Formulir aplikasi visa (diisi lengkap)
Pas foto formal (latar putih, ukuran 4,5cm x 4,5cm)
Tiket pesawat PP (untuk visa kunjungan)
Bukti keuangan/tabungan
Surat sponsor (jika ada)
COE (Certificate of Eligibility) untuk visa kerja/pelajar
โ NOTE: Jangan asal kirim dokumen tanpa dicek kelengkapannya. Salah satu penyebab visa ditolak adalah data yang tidak konsisten atau dokumen tidak resmi.
Minimal 1–2 bulan sebelum keberangkatan.
Untuk visa kerja atau pelajar, sebaiknya mulai urus 3 bulan sebelum agar ada waktu proses COE dari Jepang.
Mengurus visa sendiri memang bisa, tapi kalau salah langkah, justru berisiko besar. Bersama KIZOKU INDONESIA, kamu akan dibantu oleh tim ahli yang:
โ
Berpengalaman lebih dari 10 tahun
โ
Sudah bantu ribuan customer lolos visa Jepang
โ
Bisa konsultasi GRATIS sebelum memutuskan
โ
Proses cepat, aman, dan transparan
โ
Terdaftar dan bekerja sama dengan lembaga resmi di Jepang
Q: Berapa lama proses visa Jepang?
A: Untuk visa kunjungan, rata-rata 3–5 hari kerja. Tapi visa kerja atau pelajar bisa makan waktu 1–2 bulan karena menunggu COE dari Jepang.
Q: Apa itu COE?
A: Certificate of Eligibility (COE) adalah dokumen resmi dari Imigrasi Jepang yang menyatakan kamu layak untuk tinggal di Jepang. Ini WAJIB untuk visa kerja, magang, atau pelajar.
Q: Bisa bantu visa Tokutei Ginou?
A: Tentu bisa. Kami bantu dari penyusunan dokumen, pengajuan COE, hingga proses interview dan keberangkatan.
“Saya gagal urus visa 2 kali karena dokumen salah. Setelah pakai jasa Kizoku, semua diurusin lengkap, saya tinggal terima beres dan sekarang sudah kerja di Osaka. Terima kasih!”
– Andi, Tokutei Ginou F&B, Osaka
Kalau kamu sedang cari kerja di Jepang, mau lanjut Tokutei, atau sekadar liburan dan ingin dibantu urus visa—jangan ragu hubungi tim Kizoku.
Kizoku Indonesia bukan hanya pengurus dokumen, tapi juga mitra setia untuk mewujudkan mimpi ke Jepang.
๐ WA: +6285931325031
๐ Website: www.kizokunenkin.com
๐ Kantor: Karawang – Online 24/7
KIZOKU INDONESIA
"Bersama Kizoku, mimpi ke Jepang bukan sekadar angan, tapi rencana yang terwujud."
Your email address will not be published. Required fields are marked *